SM-3T: Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia
Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T)
Indonesia
harus maju bersama. Tak boleh ada yang tertinggal. Melalui Program
Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T),
3.500 sarjana pendidikan diterjunkan untuk mengajar di berbagai pelosok
negeri.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural
sangat heterogen, pada beberapa wilayah penyelenggaraan pendidikan masih
terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong
terdepan, terluar dan tertinggal.
Beberapa permasalahan penyelenggaraan
pendidikan, utamanya di daerah 3T antara lain adalah permasalahan
pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak
seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under
qualification), kurang kompeten (low competencies), serta
ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu
(mismatched).
Permasalahan lain dalam penyelenggaraan
pendidikan adalah angka putus sekolah juga masih relatif tinggi,
sementara angka partisipasi sekolah masih rendah. Sebagai bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia peningkatan mutu pendidikan di daerah
3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, utamanya dalam
mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat
segera maju bersama sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi
perhatian khusus Kementerian Pendidikan Nasional, mengingat daerah 3T
memiliki peran strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan Kementerian Pendidikan
Nasional dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T,
adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini
meliputi:
- Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT)
- Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T)
- Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT)
- Program Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif)
- Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT)
Program-program tersebut merupakan
jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T.
Program SM-3T sebagai salah satu Program Maju Bersama Mencerdaskan
Indonesia ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas
sebagai guru, untuk ditugaskan selama satu tahun pada daerah 3T. Program
SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus
mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki
sikap peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa untuk mencerdaskan
anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita luhur seperti
yang diamanahkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Program SM-3T adalah Program Pengabdian
Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan
pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik
profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi
Guru.
Tujuan :
- Membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.
- Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air,
- bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan
- bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T.
- Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T.
- Mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ruang Lingkup :
- Melaksanakan tugas pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat.
- Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di sekolah.
- Melakukan kegiatan ekstra kurikuler.
- Membantu tugas-tugas yang terkait dengan manajemen pendidikan di sekolah.
- Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pembangunan pendidikan di daerah 3T.
- Melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan.
Informasi lebih lanjut: SM-3T